Pekalongan, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Pemerintah Kota Pekalongan telah resmi mematenkan Sarung Batik sebagai Indikasi Geografis (IG).
Upaya ini dilakukan berbarengan dengan momentum Hari Jadi ke-117 Kota Pekalongan, tepatnya pada Sabtu (1/4/2023).
Berdasarkan keterangan dari Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid menjelaskan bahwa, Indikasi Geografis adalah suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang dan/atau produk yang karena faktor lingkungan geografis termasuk faktor alam, faktor manusia atau kombinasi dari kedua faktor tersebut memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu pada barang dan/atau produk yang dihasilkan.
Indikasi Geografis ini menjadi salah satu bentuk perlindungan Hak Kekayaan Intelektual bagi suatu daerah.
“Ini suatu hadiah yang luar biasa untuk Kota Pekalongan terkait sudah dipatenkannya Indikasi Geografis Kota Pekalongan. Hak paten akan sarung batik ini sudah dimiliki Kota Pekalongan,” ucap Aaf, sapaan akrabnya.
Wali Kota menilai bahwa dengan dipatenkannya sarung batik sebagai Indikasi Geografis ini, maka bisa menjadi ciri khas yang tidak lagi bisa diakui oleh daerah lain.
Lanjutnya, adanya sertifikat IG sarung batik ini tentu bisa menjadi kebanggaan dan nilai tambah masyarakat, sekaligus langkah awal untuk melestarikan dan mempertahankan keberadaan sarung batik asli Kota Pekalongan.
“Mudah-mudahan ini bisa menjadi penyemangat bagi para UMKM dan pengrajin sarung batik agar ke depan usahanya bisa lebih maju lagi,” tandasnya. (*)
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com