Waket KPK Ungkap Akses Masuk Brigjen Endar Dicabut, Mantan Ketua Wadah Pegawai: Provokatif

palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Alexander Marwata selaku Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa pihaknya telah mencabut kartu akses masuk ke kantor bagi Brigjen Endar.

Hal ini pun mendapatkan tanggapan dari. Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo. Ia menyebut pernyataan tersebut sebagai tindakan provokatif.

“Pernyataan Alexander Marwata bahwa akses masuk ke Gedung KPK bagi Endar sudah dicabut merupakan tindakan yang tidak perlu bahkan provokatif,” ujar Yudi.

Dalam hal ini, Yudi mengatakan Endar masih berstatus sebagai pegawai KPK, sehingga akses masuk ke gedung diperbolehkan.

“Seharusnya Firli CS meniru langkah bijaksana dari Kapolri yang menyerahkan sepenuhnya kepada Dewas terkait polemik yang terjadi karena ini adalah masalah di internal KPK,” kata dia.

Lebih lanjut, Yudi mengungkapkan pencabutan yang dilakukan kepada Endar dinilai tidak menghormati Dewan Pengawas KPK.

“Pencabutan akses ini sekaligus menyiratkan bahwa Pimpinan KPK tidak menghormati Dewas yang sudah menyatakan akan melakukan pemeriksaan terkait pemulangan Brigjen Endar Priantoro yang janggal. Seharusnya pimpinan KPK menunggu hasil pemeriksaan Dewas sebelum mengambil tindakan apapun,” ujarnya.

“Tindakan pencabutan akses ini semakin memperkuat dugaan bahwa ada kepentingan pribadi bukan kepentingan organisasi dari Pimpinan KPK untuk menyingkirkan Endar dari KPK,” tambah dia.

“Jika ini terjadi, masyarakat yang rugi, Pimpinan KPK digaji mahal oleh rakyat bukan buat bikin gaduh tetapi untuk memberantas korupsi,” ujar Yudi.

Perlu diketahui sebelumnya, KPK mencabut Endar dari jabatan Direktur Penyelidikan. Bahkan kartu akses masuk ke gedung juga telah dicabut.

“Iya ketentuan di KPK, yang punya akses itu adalah pegawai aktif, beliau kan sudah kita berhentikan per tanggal 1 April, jadi sudah lima hari lalu,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.