Razia Hotel dan Kos-kosan, Sejumlah Pasangan Tak Sah Diamankan Petugas

Rembang, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Rembang kembali melakukan razia yang dipusatkan di daerah Rembang dan Lasem. Razia tersebut dilaksanakan sejak hari Jumat (7/4) hingga Sabtu (8/4) dengan menyasar hotel-hotel, rumah kos, serta tempat-tempat yang rawan dijadikan aktivitas prostitusi.

Hal ini dilakukan guna menjaga suasana kondusif selama bulan Ramadan sesuai dengan Perda No 2 Tahun 2019 dan Instruksi Bupati Rembang No 300/1055/2023 tentang Pengaturan Kegiatan Operasional Usaha Pariwisata dan Jenis Usaha Lainnya pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1444 H di Kabupaten Rembang.

Dari hasil operasi, petugas mendapati pemilik bisnis yang melakukan beberapa pelanggaran. Di karaoke M, Tasiksono, Lasem, petugas melakukan penyitaan miras (minuman keras), DVD, Ampli, Mix dan menutup sementara Kafe Karaoke M. Selain itu, di rumah kos sekitar area tersebut, ditemukan pula 2 pasangan tanpa ikatan pernikahan.

Baca Juga :   Tanggap Bencana, Banser Lakukan Penanggulangan Abrasi di Pantai Pandangan

“Di rumah kos area Kafe karaoke M juga didapati 2 pasangan tidak sah berinisial S alamat Semarang dan S alamat Sluke, T alamat Sluke dan W alamat Grobogan,” tuturnya.

Petugas Satpol PP juga turut mengamankan 3 pasangan tidak sah di Hotel Binangun pada kegiatan operasi pada tanggal 7-8 April kemarin. Mereka adalah AM dari Semarang dan SR dari Sulang, MY warga Lasem dan PP warga Sulang, serta IN alamat Lasem dan MSA alamat Pancur. (adv)