Banyak Angkutan Umum Nekat Mangkal Sembarangan

Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Kendaraan umum masih menjadi pilihan masyarakat untuk menjalani aktivitas sehari-hari. Meskipun begitu, Namun, terdapat masalah yang mana kendaraan umum mengganggu pengguna jalan lain karena parkir atau mangkal sembarangan.

Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional, Nita Agustiningtyas mengatakan sudah memberikan sosialisasi, pembinaan bahkan peringatan untuk problematikan tersebut.

Sosialisasi pun dilakukan oleh pihaknya, terutama di terminal. Hal tersebut dirasa kurang efektif sebab sopir angkutan umum masih tidak tertib dan teratur saat mangkal dijalan untuk mencari penumpang.

“Untuk itu beberapa ada di terminal nggeh, salah satu dari mereka itu dari jambi, yang armadanya beralih ke kendaraan itu ada,
tapi yang lain emang dipake buat mangkal itu tadi,” tutur dia.

Lebih lanjut, ia mengimbau agar kendaraan umum tidak berhenti mencari penumpang (ngetem) sembarangan demi menghindari kemacetan jalan.

Pemeriksaan kelengkapan perizinan seperti buku uji, izin trayek, dan bermuatan akan terus digalakkan. Hal tersebut bertujuan untuk menciptakan kelancaran dalam laju mudik masyarakat nantinya.

Hal itu sudah ada pada pasal 302 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) tentang ketentuan pemidanaan bagi pengemudi kendaraan bermotor umum angkutan orang (Angkot).

Sanksi yang terdapat pada Pasal 126 UU a quo, berlaku bagi angkot yang memberhentikan kendaraan selain di tempat yang telah ditentukan, mengetem, menurunkan penumpang selain di tempat pemberhentian atau di tempat tujuan tanpa alasan yang patut dan mendesak serta bagi angkot yang melewati jaringan jalan selain yang ditentukan dalam izin trayek. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati