Satpol PP Pati Razia 11 Tempat Hiburan Malam, Nihil Hasil

Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati bersama Polresta Pati melakukan razia tempat hiburan malam pada Senin (10/4/23) malam. Sayangnya tidak ada temuan dalam razia tersebut.

Kepala Satpol PP Pati, Sugiono mengatakan setidaknya ada 11 tempat hiburan malam yang dirazia hingga Selasa (11/4/23) dini hari. Namun tak satupun yang buka.

“Tadi malam kita di wilayah Margorejo, ke MDK, Mars, Natalia, Ratu, Green Cafe, Mutiara, Hotel 99, Marimar, MJ Hotel, Hotel 99 dan Komplek Kampung Baru. Alhamdulillah pada saat team ke sana tempat hiburan karaoke ini sudah tutup,” tuturnya saat diwawancara hari ini.

Dijelaskannya operasi tempat hiburan malam rutin digelar saat ramadan guna menjaga ketentraman masyarakat di bulan suci Ramadan.

Baca Juga :   Libatkan Stakeholder Terkait, Satpol PP Pati Gencar Gempur Peredaran Rokok Ilegal

Sebelumnya Pj Bupati Pati telah memberikan himbauan kepada seluruh pengelola hiburan malam di Kabupaten Pati untuk tidak beroperasi selama bulan Puasa.

Aturan tersebut ditekankan dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pati Nomor 8 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan, Pasal 29 Ayat 2.

Pengusaha yang nekat membuka usaha hiburan malam bakal kena teguran tertulis. Bila tetap melanggar, Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) bakal dibekukan.

Menurut Sugiono instruksi tersebut cukup diindahkan oleh para pengusaha. Diharapkannya tren tersebut bisa berlangsung hingga akhir Ramadan.

“Mereka sudah mengikuti dan mengindahkan surat edaran Bupati agar menutup tempat karaoke selama bulan Ramadhan,” tandasnya Sugiyono. (adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati