Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati akan sumbang 810 botol minuman keras (Miras) hasil dari operasi penegakan untuk kegiatan pemusnahan miras di Polresta Pati.
Kepala Satpol PP Kabupaten Pati, Sugino mengatakan Pemusnahan ini akan dilaksanakan di markas Polresta Pati pada Senin (17/4/23). Botol yang terkumpul akan diremukkan digilas dengan mesin slender di halaman Mapolres Pati.
“Kita ada surat bahwa Senin ada operasi menjelang lebaran dari Polresta kaitannya dengan pemusnahan miras. Kami Satpol PP turut menyumbangkan 810 botol,” ujar Sugiono saat ditemui palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com usai acara Rapat Koordinasi Forkopimda di kantor Setda Pati, Kamis (13/4/23).
Ia juga menjelaskan ratusan miras tersebut dihimpun Satpol PP sepanjang razia bulan Januari- April 2023.
“Miras yang selama ini kami dari razia di tempat hiburan.alam dan warung uang menyediakan miras Kebetulan satu tahun ini,” imbuhnya.
Kegiatan pemusnahan minuman keras tersebut merupakan salah satu bukti nyata Pemerintah Kabupaten Pati bersama dengan masyarakat tegas memberantas peredaran minuman beralkohol yang tidak memiliki izin edar.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengurangi atau memberantas peredaran minuman beralkohol tanpa izin di wilayah Kabupaten Pati.
Pemusnahan miras tersebut diharapkan mampu mengurangi dan memberantas peredaran minuman beralkohol di Kabupaten Pati serta meminimalisir penyalahgunaan minuman beralkohol, khususnya bagi generasi muda. (adv)
Wartawan Area Kabupaten Pati