Rembang, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Kapolsek Lasem AKP Arif Kristiawan memberikan imbauan kepada warga untuk melapor jika ditemui truk parkir atas jembatan.
Ia menegaskan, pihaknya akan langsung mengambil tindakan jika ditemui adanya truk yang nekat parkir di atas jembatan.
Bagi warga yang hendak melapor dapat langsung menghubungi Polsek Lasem.
Hal itu ditegaskannya, saat dihubungi, Senin (8/5/2023). Menurutnya, pihaknya sudah sering melakukan tindakan pencegahan dan sosialisasi. Bahkan, di jembatan juga sudah dipasang banner berwarna kuning bertuliskan dilarang parkir.
Namun nampaknya, lanjut Arif, akhir-akhir ini pada malam hari, ada truk yang parkir di atas Jembatan Babagan itu.
Warga juga telah menyampaikan informasi adanya sopir yang tidak mengindahkan perhatian larangan parkir yang tertulis di banner.
Menyikapi permasalahan itu, pihaknya telah mengedukasi tukang parkir dan pemilik warung yang ada di dekat jembatan. Harapannya, mereka juga memiliki rasa tanggung jawab atas jembatan tersebut.
“Mungkin kalau ada yang berhenti di atas jembatan, digeser. Jadi sama-sama mempunyai tanggung jawab, untuk sama-sama memelihara kelestarian jembatan ini,” jelasnya.
Kapolsek Lasem tersebut lantas mengajak semua pihak untuk lebih peduli terhadap kelestarian jembatan Babagan. Salah satunya adalah tidak menggunakan jembatan tersebut untuk area parkir, terutamanya kendaraan muatan berat.
Sebab, jembatan yang berada di jalur Pantura tersebut sangat vital bagi mobilitas perekomonian masyarakat.
Dikhawatirkan jika jembatan tersebut rusak, maka dapat mengganggu distribusi ekonomi.
“Jika jembatan Babagan ini rusak, praktis distribusi ekonomi ini akan sangat terganggu. Karena pada dasarnya, jembatan itu menahan beban dinamis untuk perlintasan, bukan untuk menahan beban statis atau berhenti di atas jembatan,” pungkasnya. (*)
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com