Kasus Kekerasan Terhadap Anak Masih Tinggi, DP3A-P2KB Sebut Peran Keluarga Penting

Surabaya, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-P2KB) Kota Surabaya menyebut bahwa peran keluarga sangat penting.

Salah satunya terhadap kasus kekerasan terhadap anak yang masih tinggi di Kota Surabaya.

“Jadi keutuhan keluarga itu sangat penting. Dalam peristiwa yang selama ini terjadi, itu memang tidak utuh keluarganya, ibunya sudah tidak ada (cerai), atau ayahnya tidak ada,” kata Kepala DP3A-P2KB Kota Surabaya, Ida Widayati, Jumat (19/5/2023).

Selain keutuhan keluarga, Ida menyebut faktor terbesar lain penyebab kekerasan terhadap anak adalah dampak negatif dari media sosial (medsos). Menurut dia, sekarang ini anak-anak banyak menggunakan gadget secara tidak sehat dan bukan hanya untuk kepentingan sekolah.

“Untuk kenalan di Instagram, Facebook, seperti itu. Nyuwun sewu (mohon maaf) ya, profil yang dipasang di media sosial belum tentu dengan yang aslinya sama, nah itu terpincut,” ujarnya.

Oleh karenanya, untuk mencegah kasus ini semakin banyak terjadi, diperlukan adanya sosialisasi yang menyasar ke sekolah, terutamanya di jenjang SD-SMP hingga pondok pesantren.

“Terakhir kita nyasar (sosialisasi) ke pesantren. Itu disampaikan bagaimana sih kita menggunakan internet yang sehat, bagaimana ilmu tentang reproduksi, seperti itu,” ujarnya.

Ida pun lantas membeberkan jumlah kasus kekerasan terhadap anak di Surabaya pada tahun 2023.

“Ada sekitar 30-an kasus kekerasan terhadap anak sejak Januari-April 2023,” ungkap dia.s

Menurut dia, penanganan kasus kekerasan terhadap anak salah satunya dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Unit Pelaksanaan Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Namun, UPTD PPA ini tidak hanya melakukan penanganan kasus, tapi juga pencegahan terhadap kekerasan pada perempuan dan anak.

“UPTD ini bertugas melakukan pendalaman, kemudian melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk intervensinya seperti apa, sampai pendampingan kasus selesai,” paparnya.

Meski begitu, Ida menjabarkan, jika pola penanganan kasus kekerasan terhadap anak dilakukan secara berbeda-beda. Mulai dari bentuk intervensinya, hingga berapa lama korban harus didampingi. “Jadi tergantung dari kondisinya (korban) masing-masing,” pungkasnya. (*)

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati