Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) program desa anti korupsi di Desa Kutoharjo Kecamatan Pati pada hari Rabu (24/5/2023). Hal ini dimaksudkan guna menindak lanjuti program KPK untuk memilih desa percontohan anti korupsi.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati, Ali Badrudin menyambut baik atas terselenggaranya Bimtek Desa Anti Korupsi yang diselenggarakan di Kabupaten Pati.
“Ini kan atas inisiasi dari Pak Gubernur yang dilaksanakan pada hari ini. Mudah-mudahan nanti apa yang disampaikan narasumber dari KPK nanti, bisa bermanfaat bagi para Kepala Desa serta perangkat desa,” ucapnya.
Walaupun kegiatan ini sedikit terlambat karena sejak tahun 2017 sudah digelontorkan dana desa. Namun, itu sudah terlanjur dan tidak ada masalah.
“Seharusnya Bimtek dimulai sebelum uang itu digelontorkan. Tapi tidak apa lah,” katanya kepada awak media setelah selesai mengikuti acara tersebut.
Sementara itu, Ketua Tim Bimtek Desa Anti Korupsi dari Direktorat Peran Serta Masyarakat KPK RI, Friesmount Wongso mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian dari 29 Kabupaten. Yang mana, setiap kabupaten sudah memilih satu desa yang layak jadi percontohan.
“Namun kami juga membuka peluang atau kesempatan bagi 20 desa lainnya di Kabupaten Pati, untuk diikutsertakan dalam bimtek desa anti korupsi,” ungkapnya.
Ia mengaku, desa yang menjadi percontohan desa anti korupsi, harus memenuhi lima indikator. Di antaranya penguatan tata laksana, pengawasan, kualitas pelayanan publik, partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal. (adv)

Wartawan palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com