palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Polisi tengah mengupayakan restorative justice dalam penanganan kasus KDRT yang dialami ibu rumah tangga. Diketahui bahwa saat ini korban ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Irjen Karyoto selaku Kapolda Metro Jaya mengungkapkan bahwa pihaknya nanti akan mempertemukan suami dan istri untuk mengupayakan keduanya menjalani pengobatang.
“Nanti setelah itu kira-kira ya keduanya sudah bisa dalam kondisi yg baik-baik akan kita pertemukan kembali. Kalau memungkinkan untuk restorative justice,” kata Karyoto di Polres Metro Depok, dikutip dari Detik News, pada Kamis (15/5/2023).
Lebih lanjut, Karyoto akan berusaha mengembalikan pasangan suami istri tersebut menjadi satu keluarga kembali.
“Akan kita lakukan karena semangat dalam undang-undang KDRT itu adalah untuk menyatukan kembali sebuah keluarga yang utuh,” kata dia.
Si suami disebut harus menjalani upaya pengobatan atas kekerasan yang telah dilakukan pasangannya. Sementara istri, tengah dalam kondisi yang baik.
“Akibat kekerasan yang dilakukan istri ada hal-hal yang perlu dilakukan pengobatan. Demikian juga untuk istri yang mungkin kondisinya sekarang udah lebih baik, ya untuk merenungi kejadian yang kemarin itu apakah masih bisa menjadi disatukan kembali atau tidak,” kata dia.
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com