Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Hak Kekayaan Intelektual (HKI) memiliki arti penting dalam melindungi hak cipta, paten, merek, maupun desain dalam kemasan, guna mendukung perkembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang ada di Kabupaten Pati.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Suriyanto angkat bicara.
Suriyanto mengatakan, perlu ada sosialisasi bagi para pelaku UMKM yang ada di Kabupaten Pati mengenai pentingnya HKI bagi suatu produk dalam membangun usaha.
“Dan harus adanya sosialisasi atau kegiatan-kegiatan yang dapat membutuhkan pengakuan atau hak patent produk,” jelas Suriyanto saat dihubungi media palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com.
Menurutnya, jika para pelaku UMKM memiliki HKI maka akan mempercepat UMKM naik kelas, dan tentunya akan membuat produknya bisa dikenal semua kalangan baik dalam maupun luar daerah.
Selain itu juga dapat memberikan perlindungan hukum atas merek dagang yang dimiliki. Dengan demikian produk-produk UMKM tidak akan ditiru atau diambil oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Suriyanto akan terus mendorong semua pihak yang terkait khususnya para pelaku-pelaku UMKM di Kabupaten Pati untuk mendaftarkan produknya menjadi HKI.
Lebih lanjut, harus ada pihak dinas yang bersangkutan untuk ikut serta mengarahkan dalam status izin ini demi kepentingan bersama.
“Tetapi dalam hal ini, harus ada pihak dinas yang ikut serta mengarahkan ya dalam status izin ini, guna kepentingan bersama,” terangnya.
Perlu diketahui bahwasannya, terdapat beberapa aspek yang harus diperhatikan, yakni seperti kualitas produk, legalitas, dan aspek lainnya. Sehingga pelaku UMKM harus mempersiapkan dan memperhatikan hal-hal apa saja nantinya. (adv)