Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Berdasarkan informasi menyatakan bahwa mulai Senin (5/6/2023) pukul 06.30 – 07.30 WIB dan pukul 15.30 – 17.00 WIB, khusus wilayah simpang 3 Godhi dan Simpang 4 RSUD Suwondo Pati, jalan akan ditutup.
Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian dan Operasional (Dalops) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati, Nita Agustiningtyas mengatakan, penutupan jalan baru dimulai sore hari pukul 15.30 hingga pukul 17.00 WIB.
Hal ini disebabkan karena pemasangan rambu larangan bagi mobil roda empat bahkan lebih, baru dipasang (5/6/2023) sekitar pukul 09.00 WIB tadi.
“Kalo di Suwondo tadi jam 9 baru pemasangan rambu larangan. Jadi untuk tadi pagi belom, mulainya nanti sore jam setengah 4,” ucap Nita saat ditemui dikantornya.
Berdasarkan keterangannya, Dinas Perhubungan (Dishub) dan pihak terkait sudah mempersiapkan semaksimal mungkin terkait penutupan jalan tersebut.
Tak hanya itu, pihaknya bersama pihak kepolisian dan pihak terkait juga sudah mensosialisasikan melalui media. Yang dimana media itu seperti media penyiaran, media sosial, dan dari forum melalui forum.
Sementara itu, Nita juga menyinggung terkait pengguna jalan yang patuh ketika ada petugas saja.
“Karna mayoritas pengguna jalan di Pati kan seperti itu, kalo ada petugas patuh tapi kalo tidak ada petugas tengak tengok aman, langsung bablas,” singgungnya.
Dengan demikian, untuk meminimalkan para pengguna jalan yang melanggar, ia akan menempatkan petugas lalu lintas saat penutupan jalan berlangsung selama kurang lebih satu bulan. (*)