Simak! Berikut Sistem Zonasi PPDB Tahun 2023 SMA Negeri di Kabupaten Pati

Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Berdasarkan Surat Keputusan (SK) penetapan wilayah zonasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri Provinsi Jawa Tengah tahun 2023 terdapat 7 sistem zonasi.

Sistem zonasi tersebut yakni SMA Negeri 1 Pati terbagi pada daerah Pati, Margorejo, Gembong, Tlogowungu, Wedarijaksa, Gabus. Dan SMA Negeri 2 Pati pada Pati, Margorejo, Gembong, Tlogowungu, Wedarijaksa, Gabus.

Kemudian, SMA Negeri 3 Pati pada daerah Pati, Margorejo, Gabus, Tlogowungu, Gembong, Wedarijaksa. Zonasi SMA Negeri 1 Batangan pada Batangan, Juwana, Jakenan, Jaken, Kaliori.

Lalu, SMA Negeri 1 Jakenan terbagi pada daerah Jakenan, Jaken, Pucakwangi, Winong, Juwana, Batangan, SMA Negeri 1 Kayen pada daerah Kayen, Tambakromo, Sukolilo, Gabus. SMA Negeri 1 Tayu: Tayu, Dukuhseti, Cluwak, Margoyoso, Gunungwungkal, Trangkil, Wedarijaksa.

Hal ini dibenarkan oleh Kasubag Tata Usaha Cabang Dinas Pendidikan Wilayah 3 Provinsi Jawa Tengah, dan selaku Kepala Seksi (Kasi) Sekolah Menengah Atas (SMA), Haryanto kepada media palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com.

“Insyaallah benar, dan tidak ada perubahan sebab SK itu sudah dirapatkan dan disepakati,” jelasnya.

Haryanto menuturkan bahwa penentuan sistem zonasi berdasarkan atas usulan SMA Negeri di semua wilayah Kabupaten Pati dan telah disepakati oleh semua dinas terkait.

“Penentuan zonasi itu atas usulan SMA negeri yang telah disepakati oleh oleh semua SMA negeri secabang dinas,” pungkasnya.

Sehingga dengan demikian, dinas terkait hanya memberi kesepakatan dan mengesahkan sistem zonasi tersebut.

Sebagai informasi, berdasarkan ketentuan yang terdapat di SK pasal 20 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI nomor 1 Tahun 2021 tentang penerimaan peserta didik baru pada taman kanak-kanak, SD, SMP, SMA dan SMK.

Yang dimana menyatakan bahwa sebelum dibukanya pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru SMA Negeri Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023/2024, perlu ditetapkan wilayah zonasi seluruh satuan Pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri Provinsi Jawa Tengah. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati