Tanggapi Aduan Masyarakat, Satpol PP Pati Bakal Tutup Tempat Karaoke di Sukolilo

Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.comTempat karaoke di wilayah Kabupaten Pati memanglah sangat banyak, salah satunya yakni di Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Pati, Endang Sulistiyani mengaku pihaknya mendapat aduan dari masyarakat pada akhir bulan Mei lalu.

Berdasarkan keterangannya, masyarakat merasa terganggu dengan adanya tempat karaoke tersebut. Sehingga masyarakat menuntut agar tempat tersebut tutup.

“Dan waktu bulan Mei kemaren, di Sukolilo ada warga yang tidak setuju dengan adanya tempat karaoke tersebut, sebenernya sudah lama dan warga menuntut untuk tutup,” jelasnya.

Endang juga mengatakan bahwa bangunan karaoke di Sukolilo tersebut belum mendapatkan izin resmi dari Pemerintah Kabupaten Pati.

Baca Juga :   Normalisasi Kali Es, 105 Bangunan Liar Dibongkar

Rapat terkait penutupan karaoke terutama soal legalitas dan perizinan usaha pun telah dilakukan oleh Saptol PP Pati.

Lebih lanjut, ia mengatakan pihaknya telah melakukan pendekatan bersama tokoh masyarakat termasuk Kepala Desa Sukolilo. Hingga mendapat kesepakatan bersama untuk menutup dan menindaklanjuti hal tersebut.

“Kita juga diundang disana, ada tokoh masyarakat juga, kepala desa untuk menutup itu karna sudah ada kesepakatan dari warga desa juga,” pungkasnya.

Dengan demikian, Endang Sulistiyani berharap kepada masyarakat agar tidak terjerumus ke dalam hal-hal yang merugikan. Dan jika ingin ke karaoke harus yang sudah ada izinnya, sebab kalau tidak ada izinnya akan ada sanksi berupa pembinaan. (adv)