palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Meski ada larangan ekspor mineral mentah ke luar negeri, namun untuk ekspor komoditas konsentrat tembaga seperti yang dimiliki PT Freeport Indonesia (PTFI), PT Amman Mineral, dan lainnya pemerintah bakal memberikan relaksasi.
Hal itu diungkapkan oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif. Saat ini, PT Freeport Indonesia dan Amman Mineral sendiri tengah merampungkan pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter) tembaga di dalam negeri.
“Tembaga dengan melihat progres fisik dan dana yang sudah dikeluarkan, masih diberikan kesempatan, tapi dia harus menyesuaikannya, pertengahan tahun depan 100%,” jelasnya dilansir dari CNBC Indonesia.
Pemerintah memang telah resmi melarang ekspor mineral mentah ke luar negeri mulai 10 Juni 2023. Namun hal ini tidak berlaku bagi lima badan usaha yang mendapatkan relaksasi.
Dimana mereka masih bisa melakukan kegiatan ekspor mineral mentah atau olahan hingga Mei 2024 mendatang. Dengan syarat, progres kemajuan pembangunan proyek smelternya sudah mencapai 50%.
Lima badan usaha yang dimaksud adalah PT Freeport Indonesia yang memiliki kemajuan fisik 54,52%, PT Amman Mineral Industri 51,63%, PT Sebuku Iron Lateritic Ores 89,79%, PT Kapuas Prima Citra dengan kemajuan fisik 100%, dan terakhir PT Kobar Lamandau Mineral dengan 89,65%. (*)
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com