Kudus, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Viralnya video Annisya Qona’ah yang mengalami kekerasan verbal dari Wakil Rektor I UMK berbuntut pada pencopotan Sulistyowati dari jabatannya sebagai WR I.
Kasus ini bermula ketika ketua Prodi PGSD Siti Masfuah diPHK sepihak lantaran permasalahan KKL. Kasus soal WR I pun berlanjut ketika ia mengintimidasi mahasiswa yang juga wisudawan terbaik dengan kekerasan verbal.
Kampus Universitas Muria Kudus (UMK) akhirnya menonaktifkan Sulistyowati dari jabatan Wakil Rektor I UMK menyusul polemik yang dianggap tidak pantas.
Hal ini sesuai dengan surat Ketua Pengurus Yayasan Pembina UMK nomor 118/YM/G/.40.096/VI/2023 tentang penonaktifan pejabat struktural.
Sehubungan dengan hal tersebut, maka akan diadakan langkah investigasi berkaitan dengan permasalahan yang berkembang menyangkut wakil rektor 1 oleh Yayasan Pembina UMK, sehingga Wakil Rektor I Sulistyowati dinonaktifkan sampai ada keputusan lebih lanjut.
Untuk menjalankan fungsi wakil rektor 1, maka diangkat Pelaksana tugas Wakil Rektor I Achmad Hilal Madjdi yang menjabat wakil rektor iv.
Pelru diketahui sebelumnya, Ikatan Alumni Fakultas Hukum hingga BEM UMK meminta agar Sulistyowati diberhentikan dari jabatannya untuk memulihkan nama baik UMK itu sendiri.
Sebab, perspektif masyarakat akan luas menilai permasalahan pemberhentian Ketua PGSD Siti Masfuah dan intimidasi yang dilakukan terhadap Anisya Qona’ah.
Lebih lanjut, Koordinator aliansi mahasiswa UMK Aula Ariqurrohman mengatakan pihaknya berterima kasih atas langkah nyata pemberhentian tersebut
“Meski demikian, kami berterima kasih kepada yayasan karena sudah ada langkah nyata,” kata dia.
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com