Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Partai politik peserta pemilihan umum (Pemilu 2023) telah mendaftarkan nama-nama bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pati. Hingga kini KPU Pati masih sibuk memverifikasi administrasi berkas pendaftaran Bacaleg.
Plt Ketua KPU Pati Supriyanto mengatakan, dalam tahapan verifikasi pihaknya menemukan sejumlah Bacaleg Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati berdomisili luar daerah pilihan.
Ditanya jumlahnya, Supri tidak memberi keterangan lebih lanjut, pihaknya masih memerlukan pemeriksaan lanjutan.
“Bacaleg ada banyak yang dari luar Kabupaten Pati. Bahkan ada yang dari luar provinsi. Tapi jumlahnya belum kami cek,” ujar Supriyanto, Sabtu (10/6/2023).
Pihaknya juga belum bisa menyebutkan siapa nama Bacaleg asal kota lain dan asal partai secara spesifik.
Verifikasi Bacaleg sendiri sudah dilakukan sejak tanggal 15 Mei 2023 lalu dan akan berlangsung berlangsung hingga 23 Juni 2023.
“Karena memang proses verifikasi administrasi ini kan baru sebagian, jadi masih lumayan panjang prosesnya. Namun memang, kami sudah menemukan ada partai yang mengajukan Bacalegnya dari luar daerah,” imbuhnya.
Dijelaskan Supri, Bacaleg yang berdomisili di luar Dapil tidak menjadi masalah dalam Pemilu 2024. Verifikasi calon legislatif berdasarkan wilayah domisili adalah hal penting, sebab mereka akan mewakili warga dari daerah pemilihan.
“Seluruh warga negara Indonesia berhak maju. (Penempatannya) tergantung partainya. Syaratnya WNI. Contohnya, Gus Yaqut dari PKB. Dia boleh mendaftar diri di Jawa Tengah Dapil 5 atau 10 lainnya. itu tergantung partainya,” kata dia.
Hanya saja, para Bacaleg yang tinggal di luar Dapil harus melakukan kampanye yang lebih ekstra daripada Bacaleg yang berdomisili di wilayah Dapil.
Pasalnya, masyarakat umumnya menganggap Bacaleg yang berdomisili di Dapil lebih memahami kebutuhan warga dan berkontribusi terhadap pembangunan dan kesejahteraan dapil. (*)
Wartawan Area Kabupaten Pati