Kenaikan Pangkat ASN Kini Dilakukan 6 Kali dalam Setahun

palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Kenaikan pangkat jabatan para aparatur sipil negara (ASN) kini dilakukan selama enam kali dalam setahun dari yang sebelumnya hanya dua kali dalam setahun.

Hal itu diungkap Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Azwar Anas.

“Dulu kenaikan pangkat setahun hanya dua kali, sehingga tidak bisa diurus tahun ini, bisa diurus tahun depan,” ujarnya dalam konferensi pers di Istana Negara, Selasa (13/6/2023) dilansir dari Bisnis.com.

Penyelenggaraan kenaikan pangkat jabatan ASN ini nantinya menjadi tanggung jawab Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pihaknya pun telah melakukan diskusi tentang proses penyelenggaraan itu dengan Menteri Keuangan berdasarkan saran Presiden.

“BKN telah mulai tahun ini menyelenggarakan kenaikan pangkat ada enam kali, sehingga mempermudah proses bagi teman-teman ASN untuk melakukan kenaikan pangkat,” jelasnya.

Selain itu, tahapan layanan yang harus dilakukan ASN untuk naik pangkat juga dipangkas dari yang awalnya 14 tahapan, kini hanya menjadi dua tahapan saja. Bahkan bagi ASN yang ingin pindah lintas rumpun, kini semakin dipermudah.

Ia juga menyebutkan bahwa pemerintah tengah berupaya melakukan penyederhanaan regulasi berkaitan ASN melalui pembuatan Peraturan Pemerintah (PP) yang bisa menggabungkan ribuan PP lainnya.

Ia menilai banyaknya regulasi yang tumpang tindih menjadi penghambat ASN tidak bisa naik level.

“Ternyata ribuan peraturan tidak bisa juga membuat ASN ke kelas dunia, karena kita sibuk antar aturan dengan aturan. Maka atas saran Bapak Presiden, kami pangkas,” tuturnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati