Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Warga Perumahan Griya Pesona, Desa Kutoharjo, Kecamatan Pati Kota, pada Rabu (14/6) sempat digegerkan dengan penemuan jenazah atas nama Budiati (31) yang meninggal sambil memeluk anaknya yang masih bayi.
Peristiwa tersebut kini masih bergulir, sang suami berinisial M (45) ditetapkan sebagai tersangka usai pemeriksaan yang dilakukan oleh Polresta Pati.
Diketahui M beberapa kali melakukan penganiayaan kepada korban. Beberapa bagian tubuh Budiati yang memar menjadi alat buktinya.
Penyidik bahkan menduga Budiati sudah meninggal di rumahnya di Dukuh Ngipik, RT 9 RW 3, sebelum jenazahnya ditemukan.
“Autopsi dari forensik dari Polda Jateng dari hasil itu ada luka memar di kepala. Korban meninggal dunia. Tidak terjadi seketika. Karena korban nge-drop dan tidak fit usai melahirkan sehingga korban meninggal dunia,” keterangan Kasat Reskrim Polresta Pati Onkoseno Gradiarso Sukahar.
Pihak kepolisian menduga korban sudah meninggal sejak hari Senin (12/6) atau Selasa (13/6) kemarin.
Setelah melakukan olah TKP di lokasi kejadian dengan meminta kesaksian warga sekitar, Satuan Reskrim Polresta Pati kemudian meminta keterangan dari suami korban.
Setelah diinterogasi, akhirnya sang suami, M mengakui beberapa waktu lalu sempat melakukan KDRT kepada istri yang dinikahi secara siri tersebut.
”Dari hal itu, ia mengaku beberapa kali melakukan penganiayaan kepada korban. Terakhir pada saat Jumat (9/6) lalu. Secara umum KDRT. Tapi mereka sah atau tidak kami belum menemukan dokumen. Saat ini kami sudah periksa (suami) sebagai tersangka,” tutur dia. (*)
Wartawan Area Kabupaten Pati