Semarang, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Calon peserta didik jenjang TK dan SD di Kota Semarang wajib mengikuti pra pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB).
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang memulai tahapan pra pendaftaran PPDB ini mulai Senin (12/6) sampai Jumat (16/6).
Berdasarkan keterangan dari Wakil Ketua PPDB Kota Semarang 2023, Erwan Rachmat menyampaikan, pra pendaftaran ini untuk memastikan berkas atau data yang ada sudah benar.
“Dengan adanya Pra-PPDB ini, data yang masuk sudah fix, nanti kalau ada perubahan dokumen yang tidak tepat, dikonfirmasi,” katanya.
Peserta didik yang tidak mengikuti pra pendaftaran PPDB ini, maka tidak bisa melakukan pendaftaran secara online.
Selain itu, jika ada data ataupun berkas yang tidak sesuai, peserta didik bisa mendatangi posko di masing-masing satuan pendidikan, atau kantor Disdik,
Masyarakat yang memiliki KK luar kota namun tinggal di Semarang dan bersekolah di Semarang, lanjut Erwan, juga tetap bisa mendaftar dengan mengurus ke Disdik. Syaratnya adalah dengan melampirkan surat domisili dari pemangku wilayah dan surat keterangan dari sekolah.
“Nanti calon peserta didik TK maupun SD akan mengikuti tahap pendaftaran pada 18 – 20 Juni. Dilanjut analisis data dan pemeringkatan akan dilakukan 21 Juni. Kemudian pengunguman akan dilakukan pada 21 Juni,” paparnya.
Sementara, pra pendaftaran untuk jenjang SMP mulai 19 – 23 Juni 2023. Pendaftaran online pada 26 – 28 Juni 2023. Dilanjutkan, analisis data dan pemeringkatan 30 Juni – 1 Juli 2023, lalu pengunguman dilakukan pada 2 Juli 2023. (*)
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com