Jadi KLA, Pemkot Yogyakarta Terus Tingkatkan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak

Yogyakarta, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Kota Yogyakarta telah mendapatkan sebagai Kota Layak Anak (KLA) sejak tahun 2017 hingga 2022 dengan kategori Madya sampai utama.

Sebagai Kota Layak Anak, Pemerintah Kota Yogyakarta terus meningkatkan perlindungan dan pemenuhan hak anak.

Pada tahun 2023 ini, Kota Yogyakarta kembali menjalani verifikasi lapangan penilaian Kota Layak Anak oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) pada Jumat (16/6/2023).

Penjabat Wali Kota Yogyakarta Singgih Raharjo menegaskan, predikat Kota Layak Anak bukan tujuan utama. Namun tujuan sebenarnya adalah bagaimana Pemkot Yogyakarta memberikan pelayanan terbaik untuk melindungi dan memenuhi hak-hak anak.

“Sebetulnya predikat kategori itu adalah bentuk apresiasi, bukan tujuan kami. Tujuan kami memberikan layanan kepada masyarakat yang paling baik. Kalau kemudian dinilai baik itu merupakan apresiasi. Itu membuktikan apa yang selama ini kami lakukan sudah sesuai dengan track (jalur),” kata Singgih saat menerima tim verifikasi lapangan Kota Layak Anak di UPT Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Yogyakarta.

Tim verifikasi lapangan Kota Layak Anak dari Kemen PPPA meninjau beberapa lokasi yang terkait dengan perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak. Lokasi yang diverifikasi antara lain UPT Perempuan dan Anak Kota Yogyakarta, Polsek Ramah Anak di Kotagede dan ruang terbuka hijau publik di Gajah Wong Educational Park.

Verifikasi ini bertujuan untuk mengecek kondisi riil terkait pelayanan ramah anak. Misalnya fasilitas bermain di ruang terbuka hijau publik harus dibuat agar aman bagi anak.

“Pemkot Yogyakarta dalam mewujudkan Kota Layak Anak tujuan pokoknya adalah bagaimana kita memenuhi hak-hak anak dan memberikan perlindungan,” tambah Kepala Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Yogyakarta, Edy Muhammad.

Ia juga mengatakan bahwa dalam penilaian ini terdapat 24 indikator yang dikelompokkan dalam 5 klaster dan kelembagaan.

Diantaranya adalah klaster hak sipil dan kebebasan, klaster lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, klaster kesehatan dasar dan kesejahteraan, klaster pendidikan pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta klaster perlindungan khusus.

Salah satu wujud Yogyakarta sebagai Kota Layak Anak adalah pemanfaatan ruang terbuka hijau yang ramah untuk anak-anak.

“Di sini di ruang bermain ramah anak (ruang terbuka hijau publik) merupakan bagian dari pemanfaatan waktu luang bagi anak. Kita arahkan juga yang ramah anak,” imbuhnya. (*)

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati