Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Sebanyak 120 sapi milik warga Desa Sambirejo Kecamatan Tlogowungu memperoleh layanan vaksin gratis dari Pemerintah Kabupaten Pati melalui Dinas Pertanian (Dispertan).
Langkah tersebut, dilakukan guna menekan penyebaran penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta Lumpur Skin Disease (LSD) pada hewan ternak jelang pelaksanaan Iduladha beberapa waktu mendatang.
Di mana dalam menyambut hari raya kurban, pihak Dispertan setidaknya sudah melakukan vaksinasi beberapa pemberian vaksin bagi hewan ternak di wilayah tersebut.
“Total hewan ada sekitar 120 yang di Sambirejo, setidaknya ini sudah yang ketiga kalinya dilakukan vaksin untuk mencegah penularan virus,” ungkap Kepala Bidang (Kabid) Peternakan Dispertan Pati, Andi Hirawadi.
Lebih lanjut, Andi menerangkan perihal kasus penyebaran penyakit LSD dan PMK yang menyerang di Wilayah Kabupaten Pati.
Setidaknya berdasarkan data hingga pertengahan tahun 2023 kali ini, masih terdapat sebanyak 130 ekor sapi yang terkena LSD. Sementara untuk PMK sebanyak 1500-an kasus di Kabupaten Pati.
Menyikapi hal tersebut, pihaknya menerangkan bahwa pada tahun ini target vaksin pada hewan ternak diharapkan mampu mencapai 100 ribu dosis.
“Kebetulan yang banyak kena adalah sapi, maka yang kita beri vaksin ya sapi, sebenarnya masih banyak gejala juga yang itu tidak tampak, maka ini kita tingkatkan,” ujarnya.
Sementara itu, proses digencarkannya gerakan vaksinasi ini juga menjadi syarat yang harus dipenuhi untuk transaksi jual beli ternak ke luar daerah.
Yang mana penerapan ini akan juga digencarkan menjelang perayaan Iduladha tahun ini.
Langkah tersebut dilakukan mengingat Kabupaten Pati menjadi salah satu wilayah pemasok kebutuhan ternak yang cukup besar bagi daerah lain. Di mana terdapat sekitar 110 ribu sapi dan 230 ribu kambing yang dikirim ke luar daerah bahkan luar provinsi.
“Jelang Hari Raya Kurban kita melaksanakan juga lakukan pemantauan ternak dan juga yang ada di pasar hewan. Kita melaksanakan awasi, karena harus sudah tervaksin sebagai syaratnya,” tandas Andi. (*)