Batang, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) senilai Rp2,52 miliar segera dicairkan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian Perekonomian Setda Batang Suwanto.
Ia mengatakan bahwa berdasarkan data dari Bagian Perekonomian Setda Batang, terdapat sebanyak 2.100 penerima BLT DBHCHT ini.
Adapun penerima bantuan ini terdiri dari buruh tani tembakau dan petani tembakau. Kemudian buruh pabrik rokok dan juga masyarakat membutuhkan.
Diantaranya terdiri dari unsur buruh tani tembakau dan petani tembakau sebanyak 1.574 orang, unsur buruh pabrik rokok 256 orang.
“Lalu, dari unsur disabilitas kurang mampu dan Lanjut usia (Lansia) tidak potensial sebanyak 270 orang. Sejak bulan Januari 2023 Tim telah melakukan proses pendataan dan verifikasi data Calon Penerima BLT DBHCHT,” katanya saat ditemui di Kantor Bagian Perekonomian, Kabupaten Batang, Rabu (5/7/2023).
Mereka akan menerima manfaat BLT totalnya sebesar Rp1,2 juta selama empat bulan, dengan besaran per bulan Rp300 ribu.
“Rp1,2 juta itu untuk bulan April, Mei, Juni dan Juli. Perkiraan pencairannya bulan Agustus. Tapi lagi kita usahakan bulan Juli sudah bisa diterimakan penerima manfaat,” jelasnya.
Penerima manfaat dari unsur petani berasal dari Kecamatan Bawang, Kecamatan Tersono, Kecamatan Reban dan Kecamatan Blado.
“Penerima manfaat bantuan BLT itu sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi DBHCHT dan Peraturan Bupati Batang Nomor 23 Tahun 2023 tentang Teknis Pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT),” terangnya.
Ia juga menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Batang menerima anggaran yang bersumber dari DBHCHT sekitar Rp13,763 miliar.
“DBHCHT sebesar Rp13,763 miliar itu, 50 persennya untuk kesejahteraan masyarakat, 10 persen sosialisasi, 40 persen kesehatan,” ujar dia. (*)
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com