Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Kepala Desa (Kades) Bulumanis Lor, Muhammad Kunarso diberikan waktu selama tiga bulan guna menyelesaikan laporan pertanggungjawabannya. Apabila tak selesai dalam waktu tersebut, dirinya akan diberhentikan dari jabatannya secara permanen.
Selain itu, Kunarso juga tetap harus mengembalikan ganti rugi jika dari hasil audit Inspektorat, terdapat temuan uang negara yang diduga sudah diselewengkan.
Kepala Tata Pemerintahan (Tapem) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati, Imam Kartika menyebutkan, saat ini Kades Bulumanis Lor dinonaktifkan sementara selama tiga bulan. Kemudian dalam waktu itu, laporan pertanggungjawaban anggaran yang digunakan harus diselesaikan.
Menurutnya, apabila tidak bisa mengembalikan anggaran yang sudah digunakan, maka untuk statusnya adalah utang dengan Pemerintah Desa (Pemdes).
“Statusnya Kades akan mempunyai utang dengan Pemerintah Desa (Pemdes), jika tak bisa mengembalikan uang desa yang sudah digunakan.” ucapnya kepada awak media beberapa waktu lalu.
Imam mengaku, kewenangan pertanggungjawaban untuk menyelesaikan itu nanti tergantung dari pihak pengadilan, apakah itu nanti harus dipailitkan atau nanti ada perjanjian membayar utang, atau mungkin nanti diganti dengan hukuman.
“Itu nanti kewenangan Aparat Penegak Hukum (APH), karena itu sama saja korupsi, dari Pemda juga tak akan diam, jadi tergntung Kades, apakah harus diganti dengan menjalani hukuman atau bagaimana jika tak bisa membayar,” imbuhnya.
Sebelumnya, Kades Bulumanis Lor Muhammad Kunarso mengaku bahwa, Penonaktifan ini merupakan prosedur yang harus dijalani, karena memang ada Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) yang belum diselesaikan.
“Harus menerima konsekuensi untuk menerima hukuman administrasi, dan saya masih diberikan waktu 3 bulan, mudah-mudahan dalam waktu itu bisa menyelesaikan.”Janjinya.
Sebagai informasi, sesuai aturan yang berlaku untuk aset jabatan yang dibawa oleh Kades harus dikembalikan hingga waktu penonaktifan selesai. Apabila dalam waktu tiga bulan Kades tak bisa menyelesaikan, maka dipastikan jabatan Kades akan dinonaktifkan secara permanen. (Emka)

Wartawan palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com