Temui DPRD Pati, Mahasiswa IPMAFA Pati Singgung Mengenai Tempat Prostitusi di Trangkil

Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Puluhan mahasiswa jurusan Pengembangan Masyarakat Islam (PMI) Institut Pesantren Mathali’ul Falah Pati temui anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati pada Selasa, (11/7/2023).

Dalam pertemuan yang digelar di Ruang Rapat Gabungan DPRD tersebut, merupakan agenda audiensi dalam rangka legal drafting.

Berbagai macam isu dan permasalahan yang ada di Pati disampaikan oleh masing-masing mahasiswa dihadapan anggota Dewan yang dihadiri oleh Ketua dan anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), yakni M Nur Sukarno, Didin Syafruddin, Warsiti, dan juga Noor Laili.

Salah seorang mahasiswa mempertanyakan perihal upaya yang perlu dilakukan untuk menindak salah satu tempat yang diduga menjadi lokasi prostitusi di Desa Ketanen Kecamatan Trangkil.

“Kemudian mengenai adanya tempat prostitusi yang ada di Kecamatan Trangkil di dekat lapangan itu Pak, bagaimana kemudian menanggapi hal tersebut. Karena juga bagian dari permasalahan,” tanya salah seorang mahasiswa.

Menjawab hal tersebut, melalui salah satu anggota Dewan, Didin Syafruddin mengatakan bahwa tidak benar jika terdapat tempat lokalisasi di daerah Trangkil.

Namun, pihaknya menyatakan jika terdapat tempat yang diduga menjadi tempat prostitusi tersebut, menyatakan bahwa sudah dikomunikasikan dengan pemerintah desa setempat.

Selain itu, dari pihak kepolisian juga telah melakukan patroli guna melakukan penertiban di tempat yang diduga menjadi lokasi transaksi bercinta tersebut.

“Masuk terkait dengan lokalisasi ya, saya sampaikan kalau lokalisasi di Trangkil saya pastikan tidak ada, tapi kalau adanya informasi itu yang prostitusi yang lapangan itu ya, katanya iya ada. Tapi pemdes dan juga pihak keamanan juga sudah sering patroli disana,” ujarnya.

Tidak hanya di wilayah Trangkil, berdasarkan informasi yang juga disampaikan oleh peserta audiensi tempat prostitusi juga telah ada di daerah Luwang Kecamatan Tayu.

Didin menyampaikan bahwa sejauh ini melalui Perda yang telah dibentuk. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati memang berkomitmen untuk lokasi yang disampaikan seperti diinformasikan.

Beberapa diantaranya yakni dengan penutupan LI di wilayah Margorejo, kemudian juga warung esek-esek di turtu Desa Margorejo Samping Jalur Pantura Pati-Kudus juga telah dilakukan penutupan.

“Kemudian juga oh iya yang Luwang itu ya, memang Pati telah berkomitmen dengan melakukan perbaikan, salah satu dengan menutup lokasi yang menjadi prostitusi, seperti yang terakhir depan SPBU Margorejo itu,” tegasnya. (Asy)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati