Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pati, Tulus Budiharjo menyebut Kabupaten Pati berpotensi memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang perlindungan sungai.
Saat acara penilaian lapangan, komunitas peduli sungai( KPS) di sekretariat Jaringan Masyarakat Peduli Lingkungan (Jampisawan) Desa Gadingrejo, Jumat (13/7/23), Pemkab Pati mendapat rekomendasi untuk membuat Perda Perlindungan sungai layaknya Kabupaten Klaten.
“Tadi masukan kebetulan tim penilai yang juga aktivis sungai, itu ada wacana bagus yang bisa kita adopsi di pati, ” ujar Tulus saat diwawancara Mitrapost.
Menurutnya Perda tentang perlindungan sungai penting untuk Kabupaten Pati, mengingat wilayahnya sebagian besar dilewati aliran sungai.
Tulus mengatakan kondisi sungai di Pati saat saat ini juga menjadi sorotan seiring terjadinya bencana banjir tahunan.
Dijelaskannya elevasi sungai di Pati cukup landai sehingga saat musim penghujan berpotensi menyebabkan banjir. Sementara saat kemarau berpotensi kekeringan.
“Memang sungai Juwana tidak curam, elevasinya hanya 5-7 meter. Hal ini menjadikan sungai Juwana terjadi banyak masalah. Karena alirannya tidak begitu kencang bisa terjadi sedimentasi dan banjir. Apalagi ditambah sampah-sampah, ” terang tulus.
Dijelaskannya Perda perlindungan sungai bisa diajukan oleh pemerintah eksekutif atau legislatif (DPRD) melalui Raperda inisiatif.
“Bisa dua duanya dari eksekutif maupun legislatif (DLH, pu, bpbd) perda inisiatif juga bisa. Kita tetap saling mendorong, ini kan terkait semua, ” imbuhnya.
Hadirnya berbagai komunitas peduli sungai di Kabupaten Pati juga menjadi angin segar bagi konservasi sungai.(*)
Wartawan Area Kabupaten Pati