palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Terdakwa kasus pembunuhan anggota Brimob Brigadir Yones Fernando Siahaan yang merupakan istrinya sendiri tersebut mengungkap awal mula pertengkaran.
Ardilla Rahayu mengaku jijik dengan Brigradir Yohanes. Bahkan saksi Yanti dan anaknya yang masih berusia 6 tahun pun mengungkap hubunagn Ardilla dengan pria lain.
“Terdakwa satu Ardilla Rahayu Pongoh sering juga dijemput oleh laki-laki yang anak saksi tidak kenal. Dan Ardilla Rahayu Pongoh ketika suaminya Brigadir Yones Fernando Siahaan sedang tidak berada di rumah dikarenakan sedang berangkat tugas sebagai aparat kepolisian bertugas di luar, beberapa hari tidak pulang,” ujar hakim di persidangan.
Hakim juga mengatakan berdasarkan keterangan dari saksi Yanti, anak korban sering ditinggal oleh pelaku dan dititipkan kepada keluarganya.
“Bahwa saat terdakwa satu Ardilla Rahayu Pongoh, dijemput laki-laki lain, anak saksi dikunci oleh terdakwa satu di dalam kamarnya, atau dititip ke keluarganya sampai laki-laki tersebut pulang atau sampai terdakwa satu pulang ke rumah,” kata hakim.
Sang anak akhirnya mengetahui perselingkuhan ibunya, ketika melihat Ardilla bugil bersama dengan pria lain.
“Anak saksi yang saat itu anak saksi masuk ke dalam rumah tiba-tiba saksi melihat ada terdakwa satu dan terdakwa dua dalam keadaan telanjang berada di dalam kamar mandi,” kata hakim.
Pertengkaran demi pertengkaran pun terjadi antara Brigadir Yohan dengan korban.
“Antara terdakwa I dan korban sering terjadi cekcok. Ardilla sempat mengatakan kepada saksi korban saya jijik sama kamu, dalam hal ini korban (Brigadir Yones),” kata hakim.
“Saat keluar dari kamar terdakwa satu (Ardilla) dan korban kembali cekcok mulut sehingga anak saksi terbangun dari tidurnya dan melihat ke balik gorden di balik pintu kamar,” kata hakim.
Anak yang saat itu masih berusia 6 tahun tersebut pun melihat terdakwa Andi Abdullah, paman pelaku bersama tiga orang pria.
Saat itu, korban sedang berada di dalam kamar mandi, dan ketika keluar korban langsung dicekik.
“Kemudian anak saksi melihat korban keluar dari kamar mandi tiba-tiba terdakwa II Andi Abdullah Pongoh bersama 3 orang pelaku yang tidak dikenali identitasnya memegang kaki dan mencekik leher korban,” kata hakim.
“Setelah korban tidak dapat bergerak lagi kemudian terdakwa dua Andi Abdullah Pongoh mengepal tinju ke arah kepala belakang korban sehingga korban terjatuh ke lantai dapur dan tidak berdaya,” ungkap dia.
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com