Pj Bupati Pati Habis Masa Jabatan Bulan Agustus 2023, Ini Tanggapan Dewan

Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Masa jabatan Penjabat (Pj) Bupati Pati akan berakhir di bulan Agustus tahun 2023 mendatang. Sesuai ketentuan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati akan mengajukan calon Pj Bupati untuk memimpin sementara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati sampai adanya kepala daerah definitif.

Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Bambang Susilo berharap dengan adanya Surat Edaran (SE) dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) bisa dilaksanakan sesuai dengan mekanisme yang sudah diatur oleh Kemendagri.

Menurutnya, DPRD Kabupaten Pati belum ada pembahasan mengenai calon Pj Bupati Pati. Kendati demikian, surat dari Kemendagri itu dijelaskan bahwa pihaknya bisa mengusulkan tiga orang.

“Itu ranahnya pimpinan. Nanti mekanismenya seperti apa. Apakah itu nanti melalui Fraksi-fraksi atau bagaimana,” ucapnya kepada palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com, Kamis (20/7/2023).

Bambang menegaskan bahwa ini bukan ranahnya di Komisi. Melainkan, ranahnya di Fraksi.

“Itu bukan ranahnya Komisi. Tapi, usulan calon Pj Bupati Pati di Fraksi. Sehingga nanti nunggu informasi dari setiap Fraksi,” imbuhnya.

Sebagai informasi, dalam surat tersebut disampaikan DPRD Kabupaten/Kota melalui Ketua DPRD Kabupaten/Kota dapat mengusulkan tiga nama calon Pj Bupati/Wali Kota dengan orang yang sama atau berbeda untuk menjadi bahan pertimbangan Menteri dalam menetapkan Pj Bupati/Wali Kota.

Kemudian, usulan nama Pj Bupati/Wali Kota disampaikan paling lambat tanggal 27 Juli 2023 kepada Menteri Dalam Negeri. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati