Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Ratusan warga Desa Tlogoayu Kecamatan Gabus menggelar aksi demo di depan Kantor Bupati Pati pada hari Jumat (21/7/2023) siang. Mereka menuntut agar Kepala Desa (Kades) Tlogoayu, Darsono dibebaskan.
Darsono ditahan oleh Polda Jateng dengan sangkaan melakukan pemalsuan dokumen dan penyerobotan tanah. Yang mana, Kades Tlogoayu tersebut ditahan tadi malam (20/7/2023).
Ratusan warga Desa Tlogoayu mendatangi kantor Bupati Pati dengan menumpang tiga truk, satu bus mini dan tiga pick up. Mereka datang pada pukul 09.30 WIB.
“Tujuan kami adalah untuk membebaskan Kepala Desa Tlogoayu yakni Bapak Darsono yang sekarang ditahan di Polda Jateng. Beliau dituduh menyerobot tanah milik Sunarti,” ucap salah satu warga Desa Tlogoayu, Suyuti (54) saat dimintai keterangan oleh awak media.
Ia mengaku, bahwa Kades Tlogoayu tidak pernah menyerobot tanah milik Sunarti. Pasalnya, Sunarti baru membuat sertifikat tanah pada tahun 1997. Padahal bangunan madrasah diniyah yang ada di lahan tersebut sudah berdiri sejak tahun 1995.
“Sertifikat tanah itu jadi pada tahun 1997. Sedangkan madrasah berdiri pada tahun 1995. Kalau dipikir secara akal sehat kan tidak mungkin menyerobot,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, pada hari Sabtu (31/8/2022) yang lalu, pernah dilakukan mediasi antara pihak yang bersengkata di Balai Desa Tlogoayu. Dalam mediasi tersebut turut hadir Kapolres Pati AKBP Christian Tobing beserta jajarannya serta penyidik dari Ditreskrimum Polda Jateng. (*)

Wartawan palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com