Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Pati, Eko Budi Santoso menyebutkan bahwa sudah hampir tiga atau empat tahun belum pernah melakukan pengecatan marka atau tanda jalan.
Menurutnya, hal tersebut terjadi lantaran belum adanya anggaran sehingga pihaknya belum bisa mengoptimalkan ataupun melakukan peremajaan terhadap marka jalan.
“Seperti pengechatan pada marka, ini sudah hampir tiga atau empat tahun ini belum pernah untuk melakukan pengecatan marka. Sehingga sebenarnya lebih bahaya yo mbak yo,” sebut Eko kepada palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com.
“Ya saat ini mungkin itu belum bisa kita optimalkan karena Covid kita belum ada anggaran untuk melakukan peremajaan pada marka di jalan,” tambahnya.
Padahal, marka jalan sangat bisa membantu khususnya kepada pengendara agar lebih baik dan aman saat melintas di jalan raya khususnya wilayah Kabupaten Pati yang rawan terjadi kecelakaan.
Sebagai informasi bersama, marka jalan yakni sebuah tanda yang berada di permukaan jalan yang meliputi garis yang membujur dan melintang. Terlebih berfungsi untuk mengarahkan arus lalu lintas dan membatasi daerah kepentingan lalu lintas.
Sementara itu, Eko menyinggung terkait pengadaan perlengkapan jalan yang belum bisa dilakukan dengan maksimal. Yakni pada pengedaan rambu lalu lintas, pengadaan marka, pengadaan pemasangan PJU.
Selebihnya, yang dilakukan rutin oleh Dishub Pati yakni hanya untuk operasioanl-operasioanal saja.
“Seperti pengadaan rambu-rambu, pengadaan marka, pengadaan pemasangan PJU dan lebih banyak rutin saja untuk operasional-operasional,” singgungnya. (*)