Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Setidaknya terdapat tujuh ruas jalan rusak di wilayah Kabupaten Pati, yang akan dilakukan perbaikan dalam dalam waktu dekat.
Dimana ketujuh usulan jalan rusak tersebut, merupakan bagian dari jalur yang diusulkan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Pati atas Instruksi Presiden (Inpres) 2023 ini.
Hasto Utomo, selaku Plt Bidang Bina Marga DPUTR Kabupaten Pati memastikan agenda perbaikan tersebut. Ia mengatakan bahwa saat ini Pemerintah melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) sedang melangsungkan proses seleksi penyedia jasa konstruksi.
“Baru kemarin itu saya terima telpon dari pihak sana, dari informasinya Minggu ini sudah akan menentukan pihak konstruksi yang ditunjuk untuk perbaikan tersebut,” katanya pada Rabu, (26/7/2023).
Setelah menanti persetujuan perolehan anggaran dari Pemerintah Pusat, akhirnya usulan tersebut disetujui dengan total ruas jalur yang akan diperbaiki sebanyak 13 titik dengan total nilai Rp67 Miliar.
Ia menjelaskan pada tahap pertama perbaikan akan ditujukan bagi 7 titik jalan rusak. Diantaranya yakni Pati-Gabus, Gabus-Winong, Gabus-Tambakromo dan Pati-Gembong.
Selain itu juga jalan Jaken-Jakenan, Jaken perbatasan dengan Kabupaten Blora, dan juga Batangan-Jakenan.
“Tapi untuk tahap pertama ini itu ada 7 ruas jalan lebih dulu yang akan diperbaiki, baru kemudian setelahnya dimungkinkan perbaikan untuk sisanya itu,” ujarnya.
Pihaknya menjelaskan bahwa dalam proses perbaikan sepenuhnya akan dilakukan oleh BBPJN. Sementara DPUTR Pati hanya bertindak sebagai pihak pengusul titik jalan yang perlu dibantu perbaikan dari Inpres tersebut.
“Sepenuhnya nanti dari pemerintah pusat, kita ya hanya mengusulkan titik itu, iya yang 13 titik itu, karena memang butuh perbaikan,” tandasnya. (Asy)