palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mengaku telah memiliki teknologi baru yang mampu mendeteksi target atau buron dengan lebih mudah.
Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Silmy Karim menerangkan untuk menangkap seseorang yang masuk dalam daftar buron atau cegah kini cukup menggunakan foto. Dengan begitu, kini nomor paspor tak lagi diperlukan.
“Imigrasi memiliki salah satu teknologi terbaru, kita tidak perlu tahu nomor paspor, cukup foto, foto dari pada target yang akan diamankan,” jelasnya dilansir dari Kompas.
Alat tersebut akan langsung menampilkan keterangan semua data paspor dan detail perjalanan seseorang, jika wajahnya terdeteksi sebagai orang dalam daftar buron atau cegah.
Hal itu, jelasnya, akan semakin mempermudah proses penegakan hukum.
“Juga membantu institusi penegakan hukum lainnya, seperti kejaksaan, kepolisian, KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dan sebagainya,” ujarnya.
“Teknologi ini baru tahun ini kita bisa manfaatkan dalam hal untuk kita meningkatkan kemampuan kita dalam hal mengejar target,” lanjutnya. (*)
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com