Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – PJ Bupati Pati dalam pengambilan sumpah dan pelantikan calon kepala desa antar waktu hasil pilkades Pergantian Antar Waktu (PAW) Kabupaten Pati tahun 2023 menyinggung terkait pengalokasian dana desa dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Yang mana, PJ Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro berharap ketiga kepala desa PAW untuk segara menyesuaikan diri dan selalu banyak belajar dari pengalaman-pengalaman sebelumnya.
Lebih lanjut, ia menduga bahwa perangkatt desa saat ini sudah mulai terbiasa dengan memanfaatkan hal-hal tersebut.
“Berikutnya adalah termasuk kaitannya dengan pengolahan dana desa dan APB, ini juga betul-betul harus segera menyesuaikan diri, belajarlah yang banyak,” tutur Henggar, pada Kamis (3/8/2023).
“Dan mungkin saat ini ada perangkat-perangkat desa yang saat ini sudah terbiasa dengan pemanfaatan sepertu ini, semua sudah terbiasa dengan penanggung jawaban itu,” tambahnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga mengimbau kepada ketiga kepala desa tersebut meminta kepada masyarakat di wilayah masing-masing untuk jangan menjadi lemah dalam menangani sebuah permasalahan.
“Jadi bapak-bapak minta tolong, minta lakukan kepada mereka agar jangan sampai bapak-bapak sekalian nanti jadi lemah dalam suatu permasalahan yang akhirnya menjadi tanggung jawab yang mutlak dari panjenengan semua,” imbaunya.
Dengan demikian, bukan hanya PJ Bupati Pati saja yang berharap, melainkan seluruh masyarakat Kabupaten Pati untuk mampu menyelimuti dan menjadikan profil di Kabupaten Pati seperti yang diinginkan.
Hal yang senada juga diungkapkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kabupaten Pati, Try Haryama mengungkapkan hal yang sama dengan PJ Bupati Pati. Yang mana setelah ketiga kepala desa PAW menjabat akan langsung menyesuaikan diri.
“Sekiranya saya tidak mengulang apa yang dikatakan pak PJ Bupati Pati, begitu beliau nanti menjabatkan mesti langsung menyesuaikan diri, utamanya merapat ke rekan desa dilingkungannya dan sampai ke tingkat kabupaten dan juga tidak lepas dari arahan petunjuk pak camat,” ungkatnya. (*)