palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Masyarkat diimbau untuk mewaspadai adanya peredaran obat tradisional ilegal.
Hal itu disampaikan pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) usai ada penemuan barang kiriman obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat (OT BKO).
Kepala BPOM Penny K. Lukito mengatakan bahwa barang tersebut sudah masuk dalam public warning BPOM.
“Barang-barang tersebut sudah masuk dalam public warning BPOM,” jelasnya dilansir dari Bisnis.com.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati meskipun produk sudah memiliki barcode, sebab ada yang palsu.
“Pada tiap produk obat juga dapat dilihat kemasan dan barcode-nya. Tetapi, untuk ini kita perlu hati-hati karena beberapa produk juga punya barcode palsu,” katanya.
Lebih lanjut, ia berharap semua pihak termasuk masyarakat untuk turut berpartisipasi aktif dalam pelaporan produk ilegal, salah satunya melalui aplikasi Halo BPOM Mobile.
Sebagai informasi, sebelumnya ditemukan barang kiriman OT BKO sebanyak 4 ton oleh BPOM bersama Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta. Barang tersebut diketahui hendak diekspor ke Uzbekistan.
Kini intensitas pengawasan dan penindakan atas kejadian tersebut pun diperketat. (*)
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com