palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Undang-Undang tentang Kesehatan disebut membuka kesempatan bagi dokter lulusan dari luar negeri untuk melakukan praktik di dalam negeri.
Hal itu diungkap oleh Siti Nadia Tarmizi selaku Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes.
Sebagaimana diketahu, UU Kesehatan tersebut baru saja ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi UU Nomor 17 tahun 2023.
“Ya, itu [dokter lulusan luar negeri praktik di Indonesia] termasuk dalam UU Kesehatan yang baru,” ujarnya dilansir dari Bisnis.com.
Ada program Dokter Spesialis Lulusan Luar Negeri (LLN) program adaptasi yang diperuntukkan bagi dokter spesialis berkewarganegaraan Indonesia. Pendaftaran program adaptasi tersebut dibuka sepanjang tahun 2023.
“Pendaftaran dibuka sepanjang tahun, lalu ada evaluasi administrasi dan kompetensi,” jelasnya.
Ketika lolos dari tahap tersebut, maka baru akan ditentukan penempatannya. Dengan adanya program ini, diharapkan bisa untuk pemenuhan kebutuhan dokter spesialis dalam negeri serta mampu memberikan masyarakat layanan yang sebaik-baiknya.
Hingga Rabu (9/8/2023), jumlah pendaftar program tersebut mencapai 57 orang. (*)
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com