palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) dan TNI terlibat dalam dugaan penganiayaan warga Bireuen, Aceh berinisial IM (25) hingga tewas.
Satu orang merupakan anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) berinisial Praka RM sedangkan sisanya merupakan TNI.
“Sementara yang kami amankan tiga orang. TNI semua, yang dari Paspampres satu orang,” kata Komandan Pomdam Jaya, Kolonel Cpm Irsyad Hamdue Bey Anwar dilansir dari CNN Indonesia.
Ketiganya pun telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
“Ya betul (sudah tersangka),” kata Irsyad.
Sebelumnya, peristiwa penganiayaan itu beredar di media sosial yang diunggah oleh salah satu pemilik akun bernama @rakan_aceh.
Keterangan unggahan tersebut menyebutkan bahwa korban sempat menelepon keluarga dan meminta uang sebesar Rp50 juta. Korban juga disebut mengatakan bahwa akan terancam dibunuh jika uang terlambat dikirim.
Lebih lanjut, unggahan itu juga menyebut bahwa Praka RM disebut berdinas di kesatuan Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg) Paspampres.
“Dia melakukan aksi penculikan dan penganiayaan bersama dua temannya,” bunyi keterangan dalam unggahan tersebut.
Danpaspampres Mayjen Rafael Granada Baay menyebutkan bahwa saat ini kasus tersebut tengah dalam penyeledikan Pomdam Jaya.
“Saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan,” jelasnya.
Praka RM juga telah ditahan untuk penyelidikan. Ia pun harus menjalani proses hukum jika terbukti melakukan aksi penganiayaan.
“Apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan di atas pasti akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ucap Rafael. (*)
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com