palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Lukas Enembe, Gubernur Papua nonaktif mengucapkan kata-kata yang tidak senonoh saat menjalani sidang kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Hal ini terjadi ketika Lukas emosi dicecar pertanyaan oleh jaksa KPK soal kepemilikan Hotel Angkasa di Jayapura.
“Saudara tahu Hotel Angkasa?” tanya jaksa di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, dikutip dari Detik News, pada Senin (4/9/2023).
“Tidak ada,” jawab Lukas.
“Saya tanya, Pak. Bapak tahu Hotel Angkasa?” tanya jaksa lagi memastikan.
“Tidak ada. Tidak tahu,” jawab lagi Lukas.
Jaksa lantas bertanya terkait dengan kepemilikan Hotel Angkasa.
“Yang punya Hotel Angkasa?” tanya jaksa.
“Kau punya!” jawab Lukas.
“Saya yang punya? Ya nggak mungkin lah. Ini saya tanya pelan-pelan kalau memang itu bukan punya saudara itu Hotel Angkasa siapa yang punya?” cecar jaksa.
“Kau punya toh. Cuk**** kau,” ucap Lukas dengan kasar.
“Yang Mulia, ini kata-kata kasar,” ujar jaksa.
Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh lantas mencoba untuk bertanya terkait dengan Hotel Angkasa kepada Lukas.
“Tadi pertanyaan penuntut umum jelas ya. Apakah terdakwa mengetahui mengenai Hotel Angkasa. Dia sudah menjawab tidak tahu. Apakah kepemilikan Hotel Angkasa itu Saudara tahu tidak? Saudara juga tidak tahu,” kata hakim.
Jaksa yang tidak terima dengan ucapan kasar Lukas mengatakan keberatan. Hal tersebut membuat pengacara eks Gubernur Papua angkat bicara.
“Mungkin perlu disampaikan kami keberatan dengan kata-kata kasar. Kami keberatan, Yang Mulia,” ucap jaksa.
“Pak Jaksa dan Pak Hakim atas nama terdakwa saya mencabut ucapkan ‘kau punya’ dan ‘cuk****’. Saya atas nama terdakwa mencabut,” kata pengacara Lukas, Petrus Bala, menjawab keberatan jaksa.
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com