Semarang, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Pembagian sebanyak 17.629 lembar sertifikat hak milik (SHM) tanah warga dari program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) berhasil dilakukan hingga awal semester II 2023.
Bupati Semarang Ngesti Nugraha pun menyampaikan terima kasih atas bantuan Badan Pertanahan Nasional/Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang, yang telah mempercepat proses penerbitan sertifikat.
“Tahun ini, program PTSL diprioritaskan untuk warga di sekitar Rawa Pening. Tujuannya, untuk memberikan kepastian hukum terkait revitalisasi Rawa Pening,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia meminta warga untuk memanfaatkan sertifikat tanah yang diberikan dengan baik dan bijaksana.
Ia juga mengingatkan warga agar hati-hati dan menjaga sertifikat yang sudah diberikan agar tidak rusak atau hilang.
“Pertama kali yang harus dilakukan, sertifikat itu difotokopi. Selain sebagai arsip, juga menjadi upaya pencegahan, jika yang asli hilang atau kasus lainnya,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala BPN/Kantah Kabupaten Semarang Arya Widya Wasista mengatakan jika target penyelesaian sertifikat PTSL di 2023 mencapai 26.139 bidang tanah. Dan saat ini berjalan 67,44 persen atau 17.629 sertifikat.
Wilayah yang telah bersertifikat itu adalah di 30 desa di Kecamatan Tuntang, Bancak, Bergas, Ambarawa, Pringapus, Banyubiru, Getasan, Suruh, dan Tengaran.
“Kami mengajukan penambahan 10 ribu lagi, dan secara prinsip sudah disetujui pusat. Usulan penambahan karena melihat antusiasme warga,” pungkasnya. (*)
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com