Aturan Jam Masuk Sekolah Pukul Setengah Enam di NTT Resmi Dicabut

palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Aturan jam masuk sekolah pukul 05.30 WITA untuk Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT) kini resmi dicabut.

Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Ayodhia Kalake menyebut jika jam masuk sekolah dikembalikan ke jadwal semula yaitu pukul 07.00 WITA.

“Pemerintah telah mengambil langkah bahwa pada tanggal 21 September 2023 jam masuk sekolah dikembalikan ke jadwal masuk semula yaitu 07.00 WITA,” ujarnya dilansir dari Kompas.

Sebelumnya, aturan jam masuk sekolah pukul 05.30 WITA untuk SMA di Kupang, menjadi kebijakan dari mantan Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiksodat.

Pengembalian jam sekolah menjadi jam 7 ini, jelasnya, telah melalui pertimbangan dengan mempelajari sistem yang ada di negara lain.

Selain itu, pihaknya juga telah mengunjungi sekolah yang bersangkutan dan melakukan dialog dengan pihak sana.

“Ada tiga negara yang kami pelajari yakni Finlandia, Jepang, dan Jerman,” ujarnya.

Keputusan itu pun mendapatkan sambutan baik dari siswa dan guru di Kupang. Salah seorang siswa bernama Lita (17) dari kelas IX di SMA Negeri 1 Kota Kupang mengatakan jika jarak rumahnya ke sekolah mencapai 10 kilometer. Sehingga jika jam masuk tetap 05.30 WITA, ia perlu bangun lebih pagi. Hal itu yang kerap membuatnya mengantuk di sekolah.

“Kami sangat bersyukur masuk sekolah seperti biasanya. Karena sebelumnya jam 4 itu sudah habis siap tapi sampai sekolah mengantuk dan saya langsung ketiduran,” jelasnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati