Hari Batik Nasional Diperingati Setiap 2 Oktober, Berikut Sejarahnya

palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Tepat pada hari ini, tanggal 2 Oktober 2023 diperingati Hari Batik Nasional. Batik menjadi salah satu warisan budaya Indonesia yang perlu dilestarikan oleh generasi bangsa. Warisan budaya ini telah ditetapkan oleh UNESCO (The United Nations Educational Scientific and Cultural Organization) sejak tahun 2009.

Dilansir dari laman Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbud), batik merupakan seni lukis yang menggunakan canting sebagai alat. Canting sendiri adalah alat yang terbuat dari tembaga dengan tangkai bamboo atau kayu yang diisi malam (lilin) sebagai bahan untuk melukis. Dengan alat tersebut, pengrajin batik membuat kumpulan garis, titik yang membentuk pola-pola batik yang memiliki ragam simbol.

Baca Juga :   Hari Batik Nasional, Dewan Pati: Jaga Batik Indonesia dari Gempuran Impor dan Pandemi!

Menurut UNESCO, batik merupakan warisan budaya takbenda, yakni budaya hidup yang dapat menjadi inovasi utama dalam pembangunan pada tingkat lokal maupun global.

Sejarah Hari Batik Nasional

Penetapan Hari Batik Nasional pada tanggal 2 Oktober setiap tahun berdasarkan ditetapkannya batik sebagai Intangible Cultural Heritage of Humanity atau Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi oleh UNESCO di tanggal yang sama pada tahun 2009 silam. Batik dilambangkan sebagai kehidupan manusia mulai awal hingga akhir.

“Teknik, simbolisme dan budaya tetang pewarnaan kain katun dan sutra dengan tangan dikenal sebagai Batik Indonesia, meresap ke dalam kehidupan masyarakat Indonesia dari awal hingga akhir. Batik untuk gendongan bayi dihiasi dengan simbol-simbol yang dirancang untuk membawa keberuntungan bagi anak, sementara batik (yang digunakan) untuk menyelimuti orang meninggal merupakan simbol berduka,” tulis UNESCO.

Baca Juga :   Abadikan Mahakarya Indonesia, Berikut 4 Museum Batik di Jawa Tengah

Berdasarkan laman Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), batik Indonesia didaftarkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda UNESCO pada 2 September 2008. Pengajuan tersebut diterima secara resmi tanggal 9 Januari 2009, namun batik baru dikukuhkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda pada 2 Oktober 2009 di Abu Dhabi.

Penetapan batik sebagai warisan budaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan rasa cinta bangsa Indonesia terhadap batik. Sehingga, Hari Batik Nasional menjadi momen untuk bersama-sama mengingat kembali batik sebagai salah satu simbol kehidupan masyarakat Indonesia. (*)