Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Dinas perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati mengaku kerap mengusulkan pengecatan marka atau disebut tanda jalan yang ada di lalu lintas (lalin) wilayah Kabupaten pati.
Sekretaris Dishub Kabupaten Pati, Eko Budi Santosa mengatakan, perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 belum disahkan.
Dengan hal ini, Dishub Pati harus menunggu sampai perubahan APBD 2023 disahkan, baru bisa melaksanakan pengecatan marka. Dan juga bisa mengoptimalkan peremajaan marka.
Akan tetapi, tambahnya, pengecatan marka oleh Dishub Pati sudah masuk dalam draft perubahan APBD 2023. Sehingga sudah dipastikan bisa terlaksana.
“Terkait pengecatan marka, karena anggaran perubahan 2023 belum disahkan,” kata Budi kepada palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com.
“Akan tetapi, informasi awal masih disetujui dan masuk di draft itu terkait pengecatan marka dianggaran perubahan 2023. Jadi sejauh ini Alhamdulillah sementara menunggu,” imbuh dia.
Kendati demikian, Dishub Pati belum bisa menyampaikan perkembangan perihal pengecatan marka. Lantaran masih dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Dengan harapan, perubahan APBD 2023 khusunya terkait pengecatan marka tidak dipangkas lagi.
“Jadi belum bisa kita sampaikan kembali peekembangannya seperti apa, karena masih dalam pembahasan DPRD juga. Bisa saja nanti yang kita usulkan banyak, dan bisa saja yang kita usulkan nnati dikurangi. Ya semoga sih nanti anggaran perubahan ini tidak dipangkas lagi,” lanjutnya.
Saat disinggung terkait kapan terakhir melakukan pengecatan marka, Dishub Pati menyebutkan sudah sejak pandemi Covid-19 tidak pernah melakukan pengecatan marka.
Sehingga, beberapa titik marka dilalu lintas yang ada diwilayah Kabupaten Pati sudah hilang ataupun tidak terlihat. Imbasnya, mengawatirkan pengguna jalan terutama saat malam hari.
“Sehingga saat ini kondisi markanya dibeberapa titik yang ada di pati sudah hilang, sudah tidka kelihatan bagi pengguna jalan ya khususnya. Dan apalagi saat malam hari sangat mengawatirkan ya,” tutup Budi. (*)