Blangko Terbatas, Disdukcapil Pati Arahkan Masyarakat Buat IKD

Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di Kabupaten Pati terbatas dan cepat habis. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pati menyarankan agar masyarakat membuat Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Meskipun begitu, Disdukcapil Pati masih terus melayani dan menanggapi permohonan pencetakan KTP dari masyarakat yang datang ke kantor.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Pati, Sutikno Edi mengatakan bahwasannya yang bisa membuat IKD ataupun KTP Digital di smartphone masing-masing yakni yang sudah mempunyai e-KTP dan melakukan perekaman.

“Intinya IKD ini hanya untuk yang sudah perekaman, logikanya kalau orang yang sudah mempunyai e-KTP otomatis sudah bisa menggunakan IKD. Dan seperti anak-anak yang belum 17 tahun kan belum dapat e-KTP dan belum perekaman itu jadi gak bisa,” kata Sutikno.

Baca Juga :   Hari Ini, Layanan Tatap Muka Disdukcapil Semarang Dibuka

Ataupun masyarakat yang sudah melakukan perekaman data kependudukan, tetapi belum berstatus Print Ready Record (PRR) dan e-KTP sudah siap untuk dicetak.

“Kalau belum perekaman jadi PRR itu belum bisa, tapi kalau perekaman belum jadi PRR itu bisa. Dengan catatan yang bisa melakukan atau menggunakan IKD itu yang sudah perekaman pada e-KTP tadi,” imbuh dia.

Perlu diketahui sebelumnya, IKD merupakan sebuah aplikasi digital yang diakses melalui smartphone. Terlebih pengarahan dari e-KTP ke IKD yakni atas dasar Direktorat Jendral Kependudukan dan Catatan Sipil Kementrian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri).

Lanjut, ketika masyarakat sudah melakukan perekaman, maka data kependudukan tersebut akan diterima oleh Ditjen Dukcapil dan langsung dikirim Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).

Baca Juga :   Disdukcapil Sebut Sebanyak 6.000 Blangko e-KTP Sudah Tersedia di Pati

Sutikno menyebutkan, membuat IKD sangat mudah. Dimana langsung menginstal aplikasi IKD yang ada di playstore. Jika belum paham, masyarakat diarahkan langsung datang ke Disdukcapil Pati untuk dibantu.

“Caranya juga mudah, tinggal download aja di playstore nanti kalau tidak paham akan diarahkan ke tim kita (Disdukcapil Pati) pasti akan dibantu itu. Kalau gak mau jauh datang ke kantor bisa dikecamatan juga bisa, pasti nanti arahkan,” sebut dia. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati