palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Pemerintah berencana membuat lembaga pemasyarakatan (lapas) khusus untuk para pengedar dan bandar narkoba.
Hal itu diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Penjara itu rencananya akan dibangun di Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
“Lapas itu nanti menerapkan pengawasan maksimum sekuriti atau special maximum security, khusus untuk narkotika,” ucapnya dilansir dari Bisnis.com.
Saat ini rencana itu masih dalam tahap pematangan di Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Rencana itu sebenarnya hadir karena menyikapi dari lapas domestik yang penuh.
“Sekitar 270.000 penghuni lapas itu 51 persen adalah narkoba. Jumlahnya banyak karena ada yang sebagai pengguna, kadang kala mungkin terjebak temannya, sampai terjebak aparat nakal,” katanya.
Sebagai informasi, saat ini Kemenkumham sendiri telah membangun tiga lapas baru di Nusakambangan yaitu Lapas Maksimum Sekuriti Ngaseman, Lapas Maksimum Sekuriti Gladakan, dan Lapas Minimum Sekuriti Nirbaya. (*)
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com