Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Sejumlah titik di wilayah Kabupaten Pati ditetapkan menjadi kawasan steril dari para Pedagang Kaki Lima (PKL).
Salah satunya yakni, pusat kota Bumi Mina Tani, yakni Alun-alun Simpang Lima Pati. Lilik (55), yang merupakan PKL mengaku selama ini kesulitan dalam mencari tempat yang strategis untuk berjualan.
Alun-alun yang menjadi pusat kota dan dikunjungi banyak masyarakat dijadikan tempat favorit bagi PKL untuk bisa memperoleh pendapatan dalam berdagang.
Namun sayang, adanya penjagaan ketat yang dilakukan oleh pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten menjadikan pendapatannya berkurang.
“Alun-alun ya hampir setiap hari dijaga, biasanya mulai dari sore bahkan sampai tengah malam, jadinya ya berkurang,” ungkapnya.
Lebih lanjut, pihaknya menuturkan setiap kali mangkal di Alun-alun Simpang Lima Pati dirinya mampu memperoleh pendapatan mulai dari Rp100 ribu hingga Rp200 ribu.
“Kalau di sini lumayan, setiap hari itu bisa kadang. Ya 100 ribu, bahkan kadang nyampai 200 ribu mas,” imbuh Lilik.
PKL yang kesehariannya menjajakan makanan bakso tersebut juga menanyakan wilayah zona merah lain yang justru diabaikan oleh pihak Satpol PP. Dimana titik tersebut, diantaranya yakni Jalan Panglima Sudirman.
“Ada lagi yang di Panglima Soedirman ya, itukan juga zona merah, tapi kelihatannya bebas berdagang dari mulai pagi sore bahkan,” tegasnya.
Lilik berharap melalui pemerintah kabupaten dan pihak-pihak terkait untuk dapat memperhatikan nasib para pedagang kecil sepertinya.
Sementara itu, beberapa kawasan lain yang menjadi zona merah bagi PKL di Pati diantaranya adalah Jalan Panglima Sudirman dan Jalan Pangeran Diponegoro Kabupaten Pati. (Asy)