Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kantor Cabang Pati mengungkapkan peserta yang menunggak iuran ada 177 ribu jiwa per Agustus.
“Data per Agustus ada 177 ribu peserta yang menunggak. Itu didominasi peserta kelas III. Salah satu opsi ya rehab ini, khususnya mereka yang masih nunggak,” ucap Kepala BPJS Kesehatan KC Pati, Wahyu Giyanto.
Terkait masih adanya peserta yang menunggak, BPJS Kesehatan memiliki berbagai rangkaian program supaya peserta membayar iuran. Wahyu menyebut peserta yang menunggak sejatinya dapat mencicil dengan Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB).
Peserta BPJS Kesehatan bisa mengakses program REHAB lewat aplikasi mobile Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Melalui menu Rehab, peserta dapat membayar tunggakan iuran secara bertahap.
“Status kepesertaan peserta JKN yang ikut Program REHAB, akan aktif setelah seluruh tunggakan dan iuran bulan berjalan telah lunas dibayar,” sambungnya.
Lebih lanjut, Wahyu mengungkapkan bahwa pihaknya terus-menerus menyosialisasikan kepada peserta BPJS Kesehatan untuk rutin membayar iuran. Salah satu yang dilakukan yakni secara door to door.
“Kita juga melaksanakan sosialisasi secara masif melalui media sosial maupun media massa,” tuturnya.
Sebagai informasi, berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2013, apabila peserta BPJS Kesehatan menunggak iuran, maka mereka akan mendapatkan sanksi administratif berupa teguran tertulis, denda, dan tidak mendapatkan pelayanan publik tertentu. (Emka)

Wartawan palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com