Pertama Dalam Sejarah, Semua Hakim MK Dilaporkan Melanggar Kode Etik

palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan batas usia calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres) membuat gempar masyarakat.

MK dinilai sebagai Mahkamah Konstitusi karena keberpihakannya terhadap Gibran Rakabuming Raka.

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie mengungkapkan bahwa imbas putusan tersebut seluruh hakim konstitusi dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik.

Menurut Jimly, pelaporan semua hakim konsitusi ini merupakan belum pernah dalam sejarah.

Hal ini disampaikan Jimly saat rapat agenda klarifikasi pelapor pada Kamis, 26 Oktober 2023 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) RI.

“Ini perlu diketahui, ini perkara belum pernah terjadi dalam sejarah umat manusia. Seluruh dunia, semua hakim dilaporkan melanggar kode etik. Baru kali ini,” ujar Jimly di Gedung MK RI, Jakarta Pusat, Kamis, 26 Oktober 2023.

Baca Juga :   MK Putuskan Pemilu Tetap Dilakukan dengan Sistem Proporsional Terbuka

Jimly bahkan menyinggung terkait dengan hausnya seseorang akan jabatan dan kekayaan membuatnya hilang akal sehat.

“Sekarang ini, akal sehat itu sudah dikalahkan oleh akal bulus dan akal fulus. Akal fulus itu untuk kekayaan, uang. Akal bulus itu untuk jabatan,” kata dia.

Ia juga membenarkan memang putusan MK terkait dengan batas usia Capres dan Cawapres menimbulkan polemik karena putusan tersebut dianggap kontroversi.

“Ini bagus. Harus disyukuri gitu lho. Untuk public education (edukasi masyarakat), bagus sekali ini. Civic education (pendidikan kewarganegaraan), bagus sekali,” kata Jimly.