Jawaban Anwar Usman Mengenai Desakan Mundur dari Jabatannya di MK

palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Mengenai desakan publik yang memintanya mundur dari jabatan di Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman hanya melontarkan jawaban enteng.

“Yang menentukan jabatan milik Allah Yang Maha Kuasa,” katanya dilansir dari CNN Indonesia.

Ia juga menyebut keputusan mengenai syarat batas usia pencalonan presiden dan wakil presiden tak lantas membuatnya harus mundur. Sebab ia menilai MK adalah pengadilan norma bukan fakta.

“Oh tidak ada, ini pengadilan norma. Bukan pengadilan fakta,” jelasnya.

Ia juga membantah isu yang mengatakan bahwa ia telah melobi hakim konstitusi lainnya demi melancarkan pengabulan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023.

“Ya, kalau begitu putusannya masa begitu, oke?” kata Anwar.

“Enggak ada itu, lobi-lobi gimana. Sudah baca putusannya belum? Ya, sudah,” lanjutnya.

Sebagai informasi, saat ini Anwar Usman bersama sejumlah hakim konstitusi lainnya dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik karena putusan yang mengabulkan gugatan Nomor 90/PUU-XXI/2023.

Dimana syarat usia minimal capres-cawapres yaitu 40 tahun. Namun, memberikan pengecualian pada orang di bawah usia 40 tahun yang pernah menjabat sebagai kepala daerah yang dipilih melalui pemilu.

Hal itulah yang dianggap melancarkan jalan Gibran Rakabuming Raka, Wali Kota Solo menuju ke Pilpres 2024. Selain itu, posisi Gibran yang adalah keponakan dari Anwar Usman membuat netralitasnya sebagai hakim MK dipertanyakan. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati