Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Beberapa petani di Kabupaten Pati dinilai masih bingung bagaimana cara membuat kartu tani.
Hal ini terbukti bahwasannya 5 persen petani di Pati belum memiliki kartu tani guna sebagai penebusan pupuk bersubsidi dengan harga murah.
Melalui Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Pati, Kun Saptono menjelaskan bahwa petani terlebih dulu harus melakukan permohonan kepada kelompok tani.
Pasalnya petani tidak bisa mengajukan permohonan kartu tani ke Dinpertan Pati tanpa disalurkan oleh kelompok tani.
Sehingga nantinya kelompok tani tersebut berkoordinasi langsung kepada Dispertan Pati. Dan juga harus ada penyusunan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani (RDKK) guna mengesahkan nama-nama petani yang hendak mendapatkan kartu tani.
“Intinya ketika petani pengen punya kartu tani, minta permohonan dulu untuk diusulkan mendapatkan kartu tani kepada kelompok tani. Sehingga nanti kelompok usul ke dinas, kemudian dinas usul ke kementerian, dan kementerian memberikan datanya ke bank BRI. Harus ada penyusunan RDKK dulu untuk mengesahkan nama-nama petani tadi untuk dapat kartu tani. Jadi gak bisa kalau pergi ke dinas langsung dapat kartu itu tidak bisa,” jelas Kun.
Perlu diketahui juga, ketika petani membuat kartu tani di tahun 2023 ini tidak serta merta langsung bisa terealisasikan. Yang mana minimal bisa terealisasikan harus menunggu satu tahun lamanya.
Lebih lanjut, adapula beberapa syarat yang harus dipenuhi petani sebelum melakukan permohonan ke kelompok tani. Diantaranya petani harus menyerahkan identitas diri dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
Selain itu, petani harus memiliki tanda kepemilikan tanah bukti setoran pajak tanah atau bukti lahan garapan dengan luas maksimal 2 hektar. Telebih memiliki budidaya lebih dari 2 komoditas.
“Kriteria petani agar bisa mendapatkan kartu tani, itu bisa petani pemilik atau pelaku usaha, petani penggarap yang lebih dari dua komoditas, punya KTP, punya SPPT atau pajak buat pembuktian lahan, dan maksimal lahannya 2 hektar. Dan syarat mutlak, harus terdaftar pada kelompok tani dulu, kalau individu gak bisa,” lanjut dia. (*)