Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pati menekankan kepada masyarakat saat sensus pertanian 2023 berlangsung, diharuskan menyampaikan kondisi lapangan ataupun memberikan data secara riil.
Penekanan tersebut dilakukan lantaran mengantisipasi human error saat melakukan entry data oleh petugas lapangan sensus pertanian.
Akan tetapi, sebelum dilakukan sensus pertanian, BPS Pati juga melakukan sosialisasi agar mempermudah jalannya kegiatan. Serta, data yang disampaikan masyarakat bisa sesuai dengan kondisi yang ada.
Keterangan ini disampaikan oleh Kepala BPS Kabupaten Pati, Bob Setiabudi. Ia menuturkan bahwasanya saat entry data sensus pertanian selesai, akan dilakukan pengecekan kembali.
“Makanya saya selalu tekankan, tolong kalau melakukan pengumpulan data itu harus kondisi potret di lapangan. Karena apa, kalau sesuai potret itu kan real, asli ya sesuai dengan kondisi lapangan datanya. Kalau punya ini ya harus ada bukti real, jangan mengada-ada. Kita berharap dan mengupayakan seperti itu. Tapi kalau dibilang untuk menanganinya ya kita selalu melakukan pengecekan dan verifikasi kembali itu tadi,” tuturnya.
Diketahui, pengecekan kembali pada data sensus pertanian dilakukan petugas BPS Pati. Namun, terkadang dilakukan oleh petugas mitra statistik yang sudah benar-benar menguasai dan paham terkait sensus pertanian.
Lebih lanjut, Bob memberikan contoh kejadian yang pernah terjadi di Kabupaten Pati saat sensus pertanian berlangsung. Ia menerangkan, saat pendataan kondisi lahan dan hasil panen yang dicapai tidak sesuai. Sehingga, hal ini butuh pengecekan kembali.
“Kalau di Kabupaten Pati sendiri, kemarin ada lahan kalau dibandingkan dengan hasil panennya tidak imbang. Misal lahannya sekian, masa hasil panennya sekian, makanya perlu pengecekkan kembali. Apa mungkin itu dalam penginformasian hasil panennya kurang tepat, atau mungkin dalam penginformasian lahannya tidak sesuai dengan aslinya, dalam arti ditambah-tambah,” terang Bob.
Selain itu, ia juga memberikan contoh di luar Kabupaten Pati. Dalam evaluasi sensus pertanian, seorang petani memberikan data bahwa memiliki kebun sawit. Akan tetapi, kebun tersebut berada di luar daerah yang jauh dari tempat tinggalnya.
“Kita juga pernah melakukan evaluasi di suatu tempat, di Jawa, bukan di Kabupaten Pati. Ternyata ada yang seorang petani sawit, lho sawitnya mana. Ternyata kebun sawitnya ada di Kalimantan. Tapi dia kan gak salah, ya to, meskipun sawitnya ada di daerah sana. Tapi, kondisi seperti itulah yang sangat perlu kita verifikasi. Jangan sampai tidak mengambarkan sesuatu yang tidak real,” tutup dia. (*)