Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Kawasan perairan wilayah Juwana hingga saat ini sudah jauh dari aktivitas para nelayan kecil yang mencari bukur atau kerang dara dengan menggunakan alat tangkap garuk.
Pasalnya sempat diketahui bahwasannya habitat perairan di kawasan Juwana sempat rusak. Beberapa nelayan Juwana yang sebagian besar tidak bekerja mencari kerang dara pun merasa resah dan protes kepada nelayan daerah lain.
Selain itu, nelayan daerah lain yang hendak mencari kerang dara dengan menggunakan alat garuk seringkali tidak bertanggung jawab usai melakukan aktivitas tersebut.
Akibatnya, nelayan kecil di Juwana merasa kesulitan saat mencari ikan. Sehingga hal ini banyak menimbulkan konflik.
Keterangan ini disampaikan Sujarta selaku Kepala Bidang (Kabid) Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Pati. Ia mengatakan, ketika aktivitas garuk kerang dara dilakukan, sampah di kawasan laut Juwana naik.
“Kemaren emang ada konflik lah antara nelayan-nelayan itu ada garuk sehingga habitat rumah-rumah ikan, bukur, kerang itu pada rusak. Kalau rusak, ikan pada lari. Karena setelah digaruk, sampah yang ada itu mumbul. Sehingga nelayan Juwana tidak dapat ikannya malah dapat sampah. Dan sempat dipermasalahkan juga Juwana itu tidak ada nelayan kecil untuk garuk bukur atau kerang itu lo,” kata Sujarta.
Lebih lanjut, pengamanan aktivitas garuk kerang dara di wilayah Juwana sudah mendapat kesepakatan dan kebijakan oleh pihak terkait. Terlebih juga sudah ada surat edaran bahwasannya nelayan daerah lain dilarang untuk aktivitas mencari kerang dara dengan alat garuk di kawasan Juwana.
“Sampai saat ini, sudah ada surat edaran juga untuk dibentuk kesepakatan dan kebijakan lokal dan sudah kita datangi juga bahwa khusus wilayah Juwana ini dijauhkan dari hal-hal garuk bukur. Diimbau juga agar garuk bukur tidak masuk ke wilayah Juwana. Tapi kalau ditengah ada yang melanggar, nanti dari pihak Kaur Bin Ops (KBO) Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Pol Airud) Polresta Pati yang menangani,” lanjutnya.
Kendati demikian, setelah diberlakukan surat edaran tersebut, DKP Pati memastikan penerapan aturan bisa berjalan dan aman. Sehingga bisa dipastikan tidak ada timbul konflik lagi antara nelayan Juwana dengan lain maupun keadaan di lapangan.
“Sampai saat ini aman-aman saja, karena mereka juga sadar. Daripada timbul masalah dilapangan, mending menaati. Kita juga sudah sosialisasi dan bekerja sama dengan penegak hukum dan pihak lainnya juga. Intinya jangan sampai timbul konflik lah,” terang dia. (*)